PR NTT – Stefanus Tani Temu resmi mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ende 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 489/PILKADA/V/2024 yang ditandatangani oleh tiga anggota Tim Pilkada DPP PAN, yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. Saleh.
5 Tugas Penting bagi Stef Tani Temu
Selain memberikan rekomendasi, Tim Pilkada DPP PAN memberikan lima tugas penting kepada Stef Tani Temu untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan dalam pencalonannya sebagai Bupati Ende.
Pertama, Stef Tani Temu harus segera mencari pasangan yang tepat sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Ende.
Kedua, dosen di Universitas Undana Kupang itu juga diharapkan untuk menjalin koalisi dengan partai politik lain guna memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Selain mencari pasangan dan koalisi partai, Stef Tani Temu ditugaskan untuk berkomunikasi secara intensif dengan seluruh tingkatan organisasi PAN, mulai dari DPW, DPD, DPC, hingga DPRt. Tujuannya adalah untuk menggerakkan mesin partai dan menyusun program pemenangan Pilkada 2024.
Tugas keempatnya adalah melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten untuk memastikan kemenangan dalam Pilkada tahun 2024.