Terakhir, Stef Tani Temu harus sanggup menanggung atau membayar biaya survei yang dilakukan oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Kesiapan Stef Tani Temu
Stef Tani Temu mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima rekomendasi dari DPP PAN dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan lima tugas yang diberikan tersebut.
Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut didapat setelah melalui prosedur kepartaian yang sudah dijalani di Ende, mulai dari pendaftaran di DPC PAN Ende hingga diskusi dengan DPW PAN NTT mengenai masa depan Kabupaten Ende.
"Rekomendasi yang diberikan DPP PAN karena atas prosedur kepartaian yang sudah dilakukan oleh kita di Ende, yaitu kita daftar di DPC PAN Ende dan di DPW PAN NTT kita diskusi tentang bagaimana Ende ke depannya dan responnya baik," kata Stef Tani Temu, Rabu, 29 Mei 2024 malam.
Ia mengaku, dalam diskusinya dengan Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, di Kupang, turut hadir pula Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah strategis sudah mulai diambil Stef Tani Temu dalam menjalin komunikasi dan mencari dukungan dari partai lain.
Mencari Koalisi untuk Memenuhi Kuota Kursi
Salah satu poin penting dalam tugas yang diberikan oleh Tim Pilkada DPP PAN adalah mencari koalisi partai untuk memenuhi kuota kursi di Pilkada Ende tahun 2024. Dibutuhkan enam kursi hasil koalisi untuk bisa mencalonkan diri.
Terkait hal itu, Stef Tani Temu menyatakan bahwa yang terpenting bukan hanya memenuhi kuota kursi, tetapi juga mengukur kemampuan calon dari partai-partai yang peduli terhadap perkembangan Kabupaten Ende.
Baca Juga: Megawati Soekarno Putri Bakal Hadir di Ende pada Peringatan Hari Lahir Pancasila