PR NTT – Stefanus Tani Temu resmi mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) periode 2024-2029 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ende 2024.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi dengan nomor: 489/PILKADA/V/2024 yang ditandatangani oleh tiga anggota Tim Pilkada DPP PAN, yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. Saleh.
5 Tugas Penting bagi Stef Tani Temu
Selain memberikan rekomendasi, Tim Pilkada DPP PAN memberikan lima tugas penting kepada Stef Tani Temu untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan dalam pencalonannya sebagai Bupati Ende.
Pertama, Stef Tani Temu harus segera mencari pasangan yang tepat sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Kabupaten Ende.
Kedua, dosen di Universitas Undana Kupang itu juga diharapkan untuk menjalin koalisi dengan partai politik lain guna memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Selain mencari pasangan dan koalisi partai, Stef Tani Temu ditugaskan untuk berkomunikasi secara intensif dengan seluruh tingkatan organisasi PAN, mulai dari DPW, DPD, DPC, hingga DPRt. Tujuannya adalah untuk menggerakkan mesin partai dan menyusun program pemenangan Pilkada 2024.
Tugas keempatnya adalah melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten untuk memastikan kemenangan dalam Pilkada tahun 2024.
Terakhir, Stef Tani Temu harus sanggup menanggung atau membayar biaya survei yang dilakukan oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Kesiapan Stef Tani Temu
Stef Tani Temu mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima rekomendasi dari DPP PAN dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan lima tugas yang diberikan tersebut.
Ia menyebutkan, rekomendasi tersebut didapat setelah melalui prosedur kepartaian yang sudah dijalani di Ende, mulai dari pendaftaran di DPC PAN Ende hingga diskusi dengan DPW PAN NTT mengenai masa depan Kabupaten Ende.
"Rekomendasi yang diberikan DPP PAN karena atas prosedur kepartaian yang sudah dilakukan oleh kita di Ende, yaitu kita daftar di DPC PAN Ende dan di DPW PAN NTT kita diskusi tentang bagaimana Ende ke depannya dan responnya baik," kata Stef Tani Temu, Rabu, 29 Mei 2024 malam.
Ia mengaku, dalam diskusinya dengan Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, di Kupang, turut hadir pula Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah strategis sudah mulai diambil Stef Tani Temu dalam menjalin komunikasi dan mencari dukungan dari partai lain.
Mencari Koalisi untuk Memenuhi Kuota Kursi
Salah satu poin penting dalam tugas yang diberikan oleh Tim Pilkada DPP PAN adalah mencari koalisi partai untuk memenuhi kuota kursi di Pilkada Ende tahun 2024. Dibutuhkan enam kursi hasil koalisi untuk bisa mencalonkan diri.
Terkait hal itu, Stef Tani Temu menyatakan bahwa yang terpenting bukan hanya memenuhi kuota kursi, tetapi juga mengukur kemampuan calon dari partai-partai yang peduli terhadap perkembangan Kabupaten Ende.
Baca Juga: Megawati Soekarno Putri Bakal Hadir di Ende pada Peringatan Hari Lahir Pancasila
Saat ini, Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende hanya memiliki satu kursi di DPRD. Oleh karena itu, Stef Tani Temu harus mencari dukungan dari minimal dua partai lain yang memiliki 3 atau 4 kursi di DPRD Ende untuk mencapai kuota koalisi yang dibutuhkan.
Langkah ini sangat krusial untuk memastikan pencalonan Stef Tani Temu dalam Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan memenuhi semua persyaratan.***