KPU Belu Akan Verifikasi Faktual Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Simak Ini Jadwalnya

- 15 Oktober 2022, 21:51 WIB
KPU Belu Akan Verifikasi Faktual Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Simak Ini Jadwalnya
KPU Belu Akan Verifikasi Faktual Calon Parpol Peserta Pemilu 2024, Simak Ini Jadwalnya /Dok/KPU Belu

Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan untuk 5 Parpol yakni Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia dijadwalkan Senin, 17 Oktober 2022.

Sementara jadwal pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan 9 Parpol itu akan berlangsung mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.

Baca Juga: Pilpres 2024: PSI Dukung Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid sebagai Capres dan Cawapres

Sebagai informasi, KPU mengumumkan sebanyak 18 Parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 6 partai dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Terhadap 18 Parpol itu, 9 Parpol akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual sebagaimana jadwal yang telah disepakati, sedangkan 9 Parpol lainnya tidak lagi mengikuti verifikasi faktual.

Berikut 9 Parpol yang tidak mengikuti atau dilakukan verifikasi faktual diantaranya PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah