Kemendikbud Ungkap Pelanggaran Berat Puluhan Kampus yang Ditutup Akhir Mei 2023

- 12 Juni 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi: wisuda mahasiswa di kampus
Ilustrasi: wisuda mahasiswa di kampus /Rattankun/Pixabay

OkeNTT - Kemendikbud mengambil tindakan tegas dengan menutup 23 kampus atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Penutupan puluhan kampus itu dilakukan Kemendikbud pada akhir Mei 2023 lalu.

Alasan penutupan puluhan kampus tersebut karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat.

Baca Juga: Puluhan Kampus Ditutup Kemedikbud Akhir Mei 2023, Ini Sebarannya

Hal ini ditegaskan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof. Nizam dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Juni 2023.

"Contohnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, pembelajaran fiktif, jual beli ijazah dan penyimpangan pemberian beasiswa KIP-K juga perselisihan badan penyelenggara," ungkap Nizam.

Ia menuturkan puluhan kampus yang ditutup ini dilakukan dengan mencabut izin operasional sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga: Kapan MK Putuskan Sistem Pemilu? Simak Info Terbaru dari Jubir

"Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x