OkeNTT - Kemendikbud resmi mengumumkan menutup 23 kampus atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Penutupan puluhan kampus itu dilakukan Kemendikbud pada akhir Mei 2023 lalu.
Meski demikin, Kemendikbud Ristek enggan menyebut secara langsung nama-nama kampus yang mereka tutup.
Baca Juga: BKN Umumkan Penyesuaian Seleksi PPPK Guru 2022, Cek Jadwal Selengkapnya
Tujuannya adalah untuk menjaga nama baik alumni yang sudah lebih dulu lulus dari puluhan kampus yang ditutup itu.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof. Nizam mengatakan, perguruan tinggi yang ditutup ini adalah Perguruan Tinggi Swasta.
Alasan penutupan puluhan kampus tersebut tegas Nizam karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat.
Baca Juga: Ini 11 Cara Mendaftar Seleksi CPNS 2023, Yuk Simak
"Contohnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, pembelajaran fiktif, jual beli ijazah dan penyimpangan pemberian beasiswa KIP-K juga perselisihan badan penyelenggara," ungkap Nizam melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni 2023.
Ia menuturkan puluhan kampus yang ditutup ini dilakukan dengan mencabut izin operasional sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat.
"Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari,” tegasnya.
Baca Juga: INFO TERBARU: Syarat dan Dokumen CPNS 2023 yang Harus Disiapkan Pelamar
Dari 23 kampus yang ditutup tersebut, dua di antaranya ada di wilayah Surabaya sementara yang terbanyak berada di DKI Jakarta dengan lima perguruan tinggi.
Berikut daftar lengkap 23 kampus yang ditutup;
LLDikti wilayah 4, Jawa Barat dan Banten: 5 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 3, Jakarta: 6 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 7, Jawa Timur: 2 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 1, Aceh dan Sumatera Utara: 2 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 9, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara: 1 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 10, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau: 2 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 16, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah: 2 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 2, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung: 1 perguruan tinggi swasta
LLDikti wilayah 5, Yogyakarta: 1 perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Ternyata Formasi dan Pemilu Menjadi Alasan Seleksi CPNS 2023 Berpotensi Batal
Itulah daftar perguruan tinggi yang ditutup sejak Mei 2023.***