Per 11 September 2023: KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Sejumlah Daerah

- 13 September 2023, 15:07 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri /Dok/KPK

OkeNTT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi paling tinggi terjadi di daerah-daerah.

Per 11 September 2023 kemarin, KPK mencatat ada 1.462 kasus korupsi yang terjadi di sejumlah daerah.

Korupsi paling banyak ditemukan pada gratifikasi dan penyuapan.

Baca Juga: Siap Maju Calon Gubernur NTT di Pilgub 2024: Ini Harta Kekayaan Julie Laiskodat, Lebih Tajir dari VBL

Hal ini disampaikan Ketua KPK
Firli Bahuri dalam Bincang Stranas: Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 13 September 2023.

"Itu paling banyak sekitar 65 persen atau 958 kasus baru terjadi," kata Firli 

Selain gratifikasi, tindak pidana korupsi lain di daerah jelas Firli adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah 57 kasus, pungutan atau pemerasan sebanyak 28 kasus, perizinan mencapai 25 kasus, serta merintangi proses KPK sejumlah 13 kasus.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Buka 4 Hari Lagi: Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar, Cek Instansi dan Penuhi 14 Syarat Ini

Menurut Firli, berdasarkan data per 11 September 2023, total keseluruhan kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.

Dia meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti apakah kasus korupsi tersebut masuk dalam tiga kluster korupsi akibat perumusan izin, pengadaan barang dan jasa, atau urusan penempatan dan promosi jabatan.

"Saya minta kawan yang bertugas di APIP (bahwa) tiga ini dipegang teguh dan dikendalikan. Jangan cuma (memberi) paraf, tapi tolong ini dalam rangka buat mereka tadi," tegas Firli.

Baca Juga: Relawan Rumah Antasari 08 Komitmen Dukung dan Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Selain itu, dengan kinerja APIP menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah, menurut Firli, para kepala daerah sadar bahwa inspektorat daerah dapat dipercaya dan berintegritas.

Dia menambahkan peran APIP sangat penting, yaitu sebagai pengendali kualitas, menjamin pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta sebagai konsultan bagi pemerintah daerah. Untuk itu, Firli berharap APIP dapat berperan di empat tahapan yang berpotensi korupsi.

"Pertama, perencanaan, ada risiko fraud (kolusi dan nepotisme) dalam tahap perencanaan program," katanya.

Baca Juga: Produksi Ratusan Konten Dewasa Beredar di Website dan Link Ini, Pelaku Diciduk Polisi

Kedua, tahap pengesahan program juga ada risiko kolusi dan nepotisme. Ketiga, risiko korupsi dalam pengelolaan program terjadi dalam tahap implementasi.

"Keempat, tahap evaluasi atau audit ada risiko terjadinya korupsi audit program," ujar Firli Bahuri.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini