TERBARU! Ketahui 9 Syarat dan Siapkan 8 Berkas Ini untuk Ikut Seleksi CPNS 2023

- 11 Mei 2023, 07:07 WIB
TERBARU! Ketahui 9 Syarat dan Siapkan 8 Berkas Ini untuk Ikut Seleksi CPNS 2023
TERBARU! Ketahui 9 Syarat dan Siapkan 8 Berkas Ini untuk Ikut Seleksi CPNS 2023 /Website BKN /

OkeNTT - Info mengenai kapan CPNS 2023 dibuka selalu ramai di kalangan masyarakat.

 

 

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan pemerintah akan membuka pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada bulan Juni 2023.

Penerimaan CPNS 2023 akan dibuka untuk lulusan SMA, SMK, dan S1.

Baca Juga: Anda Lulusan SMA? 6 Instansi Ini Buka Lowongan CPNS 2023, Pendaftaran Bulan Juni

Bagi Anda yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2023 apakah sudah tahu syarat-syarat yang harus dipenuhi?

Jika belum, simak syarat yang harus dipenuhi berikut ini;

Secara umum, persyaratan pendaftaran CASN 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Hal dari Dirimu yang Harus Tetap Dirahasiakan, Apa Saja?

Persyaratan Peserta

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat mendaftar.

3. Tidak pernah dihukum penjara minimal 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

Baca Juga: Wah 4 Hari Lagi Tutup, Baru 1 Parpol yang Ajukan Bakal Caleg ke KPU Belu

5. Tidak sedang menempati posisi sebagai kandidat PNS, PNS, anggota TNI, atau kepolisian pada saat ini.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Bocah Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing

Persyaratan Berkas

Untuk memenuhi persyaratan daftar CPNS, para peserta diharuskan menyiapkan berkas-berkas antara lain:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan yang bersangkutan.

2. Salinan KTP elektronik dalam bentuk fotokopi atau digital scan.

4. Salinan akta kelahiran yang asli.

5. Salinan surat keterangan yang relevan dengan persyaratan CPNS.

Baca Juga: Kaum Wanita Banyak Tak Sadar, Ternyata 5 Sikap Ini Bisa Membuat Pria Jatuh Cinta

6. Pas foto resmi dan terbaru.

7. CV atau daftar riwayat hidup sebagai bahan pertimbangan.

8. Surat pernyataan yang menunjukkan kesediaan penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, wajib diingat bahwa setiap instansi dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda, tergantung pada bidang dan keterampilan yang dibutuhkan.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: kitalulus.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x