OkeNTT - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun diperiksa penyidik Subdit III tindak pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda NTT, Rabu 3 Mei 2023.
Bupati Egusem Piether Tahun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu 3 Mei 2023.
Baca Juga: Laka Lantas, Anggota Polres Belu Meninggal Dunia
“Iya benar dipanggil dan sudah diperiksa,” katanya seperti dilansir Antara.
Ariasandy mengatakan bahwa Bupati TTS diperiksa selama beberapa jam, setelah itu langsung pulang.
Ia belum memastikan bahwa Bupati TTS tersebut diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: 4 Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Belu Terancam 15 Tahun Penjara
“Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus,” ujar dia.