Curang dan Main Mata dengan Oknum BKN, 252 CPNS Didiskualifikasi

- 2 Desember 2021, 10:52 WIB
Curang dan Main Mata dengan Oknum BKN, 252 CPNS Didiskualifikasi
Curang dan Main Mata dengan Oknum BKN, 252 CPNS Didiskualifikasi /Antara

OkeNTT - Sedikitnya 252 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gagal diangkat menjadi PNS atau didiskualifikasi.

Pasalnya, 252 CPNS itu diketahui curang bahkan main mata dengan oknum Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat mengikuti proses seleksi. Mereka diketahui dari rekam jejak digitalnya.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo saat hadir dalam Seminar Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir Komitmen Kepala Daerah yang digelar secara virtual, Rabu, 1 Desember 2021.

Baca Juga: KPK Luncurkan Program Desa Anti Korupsi, Mendes PDTT: Kades Hati-hati Kelola Dana Desa

"Mohon maaf saya tegas yang 252 ini langsung didiskualifikasi nggak boleh jadi PNS," katanya.

Tjahjo menjelaskan, dalam proses seleksi PNS, kementeriannya berupaya menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Dia juga berpedoman dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa seleksi CPNS ini tidak boleh membengkak.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Mewujudkan Mimpi dengan Jadi Content Creator dan Mediapreneur

Ia menyampaikan, ketika ada 10 PNS meninggal dan 10 pensiun, tapi pemerintah justru menerima 100 orang, maka yang ada akan membengkak.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah