Kemendes PDTT Merekrut Pendamping Lokal Desa, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

- 19 November 2021, 18:28 WIB
Kementerian Desa PDTT Merekrut Pendamping Lokal Desa, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Kementerian Desa PDTT Merekrut Pendamping Lokal Desa, Ini Syarat dan Cara Mendaftar /Kemendes PDTT

Oke NTT – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan rekrutmen terbuka Tenaga Pendamping Profesional (TPP) khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).

Rekrutmen PLD ini untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun Anggaran 2021.

Informasi perekrutan PLD ini berdasarkan pengumuman nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Aanggaran 2021 yang dikutip Oke NTT dari laman resmi kemendesa.go.id Jumat, 19 November 2021.

Baca Juga: Kapolda NTT Minta Jajaran Lakukan Pemetaan Daerah Kriminal dan Rawan Bencana Jelang Nataru

Adapun ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

A. Ketentuan

Ketentuan pengisian/rekrutmen merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru.

B. Kualifikasi PLD

  1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
  2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.  

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS Kemenkumham dan Makna Kode dalam Lampiran

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah