Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Atambua Perketat Pengawasan Orang Asing

- 19 November 2021, 11:03 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Atambua,K.A.Halim
Kepala Kantor Imigrasi Atambua,K.A.Halim /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT- Jelang akhir tahun, Imigrasi Atambua melakulan koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Pengawasan orang asing difokuskan di daerah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Karena itu, Imigrasi Atambua bersama stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi
yang dilaksanakan di Kefamenanu, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),NTT, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Kapolda NTT Sebut Ada 5 Kejahatan di Perbatasan RI-Timor Leste

Rapat koordinasi pengawaaan orang asing dihadiri Asisten I Sekda kabupaten TTU, Polres TTU, Kepala Kesbangpol TTU, Kodim 1618 TTU, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Wini, Karantina Kesehatan kabupaten TTU, Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai.

Selain itu, hadir pula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten TTU, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten TTU, Camat Bikomi Utara, Camat Insana Utara, Camat Bikomi Nilulat.

Hadir pula BAIS TNI, BIN, SPV Imigrasi PLBN Wini, SPV TPI Napan, SPV Pos Haumeniana, Kejaksaan Negeri TTU Satgas Pamtas Sektor Barat dan Koramil Kab. TTU.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A.Halim mengharapkan peran tim pengawasan orang asing untuk selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi terkait pengawasan orang asing.

"Isu utama saat ini adalah perlintasan ilegal terutama di titik-titik rawan antara lain di wilayah Napan, wilayah Wini serta wilayah Haumeniana di kabupaten TTU,"ujar Halim dalam rapat Timpora.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah