Setujui Pinjaman Daerah, Pimpinan DPRD Belu dan Bupati Teken KUA PPAS Perubahan APBD 2022

- 19 September 2022, 22:12 WIB
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak saat menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2022
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak saat menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2022 /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Pimpinan DPRD dan Bupati Belu akhirnya menandatangani (teken) KUA PPAS Perubahan APBD 2022.

Penandataganan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 itu berlangsung dalam sidang paripurna III dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan, Senin 19 September 2022 malam.

KUA PPAS Perubahan APBD 2022 itu diteken setelah mayoritas DPRD menjetujui pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar yang termuat atau diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Belu dalam KUA PPAS tersebut.

Baca Juga: Berbalik, DPRD Belu Kembali Setujui Pinjaman Daerah 150 Miliar yang Diajukan Pemerintah

Disaksikan, nota kesapakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 ditandatangi Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin dan Wakil Ketua I DPRD Belu, Yohanes Jefry Nahak.

Sementara Wakil Ketua II, Cyprianus Temu tidak ikut menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2022 yang telah disetujui bersama. Ia akan menadatangani setelah dievaluasi

Pasalnya, terkait pinjaman daerah telah ada surat Sekda Provinsi NTT yang menyarankan untuk tidak dilakukan sebagaimana hasil konsultasi Banggar DPRD Belu bersama Badan Keuangan dan Biro Hukum Setda Provinsi NTT.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Hostia Kudus Kembali Terjadi di Gereja Katedral Atambua, Pelaku Seorang Wanita

Sedangkan Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr tidak menandatangani karena tidak hadir.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini