Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Naen

- 17 September 2022, 14:13 WIB
Jembatan Naen di kecamatan kota Kefamenanu yang baru selesai dibangun dan saat ini diperiksa tim Kejati NTT
Jembatan Naen di kecamatan kota Kefamenanu yang baru selesai dibangun dan saat ini diperiksa tim Kejati NTT /Krimiminal.co/

OkeNTT – Tim intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), yang dinakodai Asisten Intelejen (As Intel) Kejati NTT, Asbach, S. H, M. H, saat ini tengah memeriksa sejumlah proyek di NTT yang diduga syarat korupsi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan disebutmkan bahwa salah satu proyek yang diduga syarat korupsi adalah proyek jembatan Naen di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dikerjakan sejak tahun 2021 dan selesai pada awal 2022.

Mengutip Kriminal.co, tim intelejen Kejati NTT yang dipimpin Asbach, S. H, M. H didampingi Kepala Seksi (Kasi) C, Yoni Malaka melakukan pemeriksaan terhadap proyek pekerjaan jembatan Naen di Kelurahan Tubuheu, kecamatan kota Kefamenanu, kabupaten TTU.

Baca Juga: Peserta Pemilu 2024: KPU Umumkan Hasil Verifikasi 24 Parpol yang Lolos dan 16 Parpol Tak Lolos, Ini Daftarnya

Proyek pembangunan jembatan Naen di TTU senilai Rp. 18 miliar, dikerjakan oleh PT. Citra Timor.

Tidak hanya memeiksa lokasi proyek, tim Intelejen juga turut memeriksa Kepala Dinas PUPR kabupaten TTU, Januarius Salem.

Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR kabupaten TTU, Januarius Salem dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten TTU, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 13 : 00 wita.

Baca Juga: Ditanya Soal Payung Hukum Pelaksanaan Pinjaman Daerah, Ini Jawaban Sekda Belu

Selain Kadis PUPR Kabupaten TTU, tim intelejen Kejati NTT juga memeriksa sejumlah oknum yang memiliki peran penting dalam proyek pekerjaan jembatan Naen di antaranya Pokja, kontraktor pelaksana dan PPK.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Kriminal.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah