OkeNTT - Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi bendung dan jaringan irigasi Mbay Kanan di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT.
Kuat dugaan,pengerjaan rehabilitasi bendungan ini menggunakan material yang tidak sesuai degan spesifikasi.
Proyek rehabilitasi bendungan yang menelan anggaran senilai Rp53 miliar ini menggunakan meterial yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik (spek) bahkan tidak menggunakan batching plant di lokasi proyek.
Baca Juga: Lengkap! Ini Curahan Hati Pengantin di Belu Menangis Histeris karena Batal Nikah
Dikutip dari Victory News.id, proyek irigasi Mbay Kanan ini dikerjakan Kementerian PUPR Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai (BSW) Nusa Tenggara II oleh PT. Floresco Aneka Indah, KSO PT Brand Mandiri Jaya Sentosa dengan waktu pengerjaa 667 haru terhitung mulai 21 Februari 2022.
Kepada Victory News.id, seorang kontraktor di Flores mengungkapkan, sesuai informasi yang dia peroleh diduga tidak mengunakan batching plant sehingga jenis dan ukuran material (batu) tidak sesuai spek.
Dia menduga, jenis material yang digunakan sebagai sampel oleh perusahaan tidak digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut. Pihak perusahaan diketahui mengambil material lain dan bukan dari material yang dijadikan sampel.
Baca Juga: Buronan Korupsi Kasus Kredit Macet Bank NTT Ditangkap di Jakarta
"Info yang saya dapat sampel material yang dikirim ke Kupang itu hanya sebagai contoh saja, tapi kenyataan di lapangan mereka perusahaan ambil dari yang lain," ujar kontraktor yang meminta namanya tidak disebutkan ini.