OkeNTT – Polres Belu menggelar operasi Patuh tahun 2022 selama dua minggu atau 14 hari bersama stakeholder terkait di kabupaten Belu.
Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto melalui Kasat Lantas AKP Brian Wicaksono, menyampaikan bahwa operasi Patuh Tahun 2022 yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Belu menyasar sejumlah hal yang sering diabaikan pengendera.
Baca Juga: Tarif Listrik Naik dan Berlaku Mulai 1 Juli 2022, Begini Alasan Pemerintah
“Untuk operasi selama 14 hari, mulai hari ini(Senin 13 Juni 2022/red) sampai tanggal 26 Juni 2022,” jelas Kasat Lantas Brian Wicaksono saat diwawancarai OkeNTT.Pikiran Rakyat.
“Untuk operasi patuh ini, kita melaksanakan himbauan kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan taat prokes,”lanjutnya.
Selain imbauan, operasi yang akan melibatkan 50 personel Lantas di Polres Belu ini juga akan difokuskan pada penindakan terhadap pengendera yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Kejari TTU Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Alkes ke Pengadilan Tipikor Kupang
“Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan mengganggu atau membahayakan pengendara lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, akan ditindak sesuai aturan,” tutup Kasat Lantas.***