OkeNTT – Wakil Bupati Belu Aloysius Hale Serens janji dalam satu pekan usai aksi damai masa eks Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) yang tergabung dalam forum Forum Solidaritas Maskayarakat Peduli Keadilan(FSMPK) pemerintah akan memberikan jawaban yang tidak mengecewakan.
“Dalam mekanisme berpemerintahan, ada mekanisme pengambilan keputusan dan saya bersama pak Sekda yang hadir disini tidak bisa mengambil keputusan. Karena itu kami minta waktu satu pekan kita akan memberi jawaban yang tidak mengecewakan karena kita tidak melakulan komunimasi serta-merta dalam mengambil keputusan.”
Baca Juga: Kabupaten Malaka Catat Rekor Tertinggi Kematian PMI Sejak Januari-Mei 2022
Demikian jelas Wakil Bupati Belu Aloysius Hale Serens saat diberi kesempatan menanggapi beberapa point tuntutan masa FSMPK kabupaten Belu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang paripurna DPRD Belu, Jumat 10 Juni 2022.
Wabup mengatakan bahwa dirinya masih harus menyampaikan hasil RDP kepada Bupati Belu sebagai pengambil keputusan tertinggi di lingkup Pemda Belu.
Didesak untuk memberikan jawaban kepada masa aksi, Wabup Belu mengatakan bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam pemerintahan ada di tangan Bupati.
Baca Juga: FSMPK Sebut Bupati dan Wabup Belu Ingkar Janji
Untuk diketahui, pada Jumat 10 Juni 2022, eks Tekoda Belu yang tergabung dalam FSMPK kabupaten Belu kembali melanjutkan aksi damai di DPR Belu dan mendesak Pemda Belu untuk menjelaskan sejumlah dugaan kecurangan dalam proses perekrutan Tekoda Belu Tahun Anggaran 2022.***