Gegara Polemik Tekoda, DPR Kembali Sebut Pemerintahan Belu Saat ini Paling Aneh

- 8 Juni 2022, 20:10 WIB
Masa Aksi Tekoda Belu dan PMKRI cabang Atambua mendesak pihak keamanan untuk membuka gerbang gedung DPRD Belu
Masa Aksi Tekoda Belu dan PMKRI cabang Atambua mendesak pihak keamanan untuk membuka gerbang gedung DPRD Belu /Marcel Manek/OkeNTT

 

OkeNTT – Dalam aksi damai yang dilakukan oleh eks Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) kabupaten Belu yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan(FSMPK) Belu dan PMKRI cabang Atambua yang dilaksanakan pada Raabu 8 Juni 2022, masa aksi menuntut untuk bertemu berdialog dengan DPR dan pemerintah kabupaten Belu guna mendapatkan penjelasan terkait sejumlah hal yang dinilai janggal dan dinilai tidak prosedural dalam perekrutan Tekoda di lingkup pemerintah kabupaten Belu.

Setelah bernegosiasi hampir 3 jam masa akhirnya diizinkan masuk ke ruang sidang paripurna DPRD Belu dan beertemu pimpinan dan anggota DPRD Belu yang baru saja selesai melaksanakan sidang bersama Pemkab Belu yang dihadiri Wakil Bupati Belu Drs Aloysosus Hale Serens dan Sekda Belu Yohanes Andes Prihatin.

Baca Juga: Bawa Peti Jenazah, FSMPK Belu dan PMKRI Seruduk Gedung DPR Belu

Saat berada di ruang sidang paripurna, Ketua DPRD Belu Yeremias Manek Seran Junior yang saat itu memimpin RDP meminta masukan dari sejumlah anggota DPRD dan juga masukan dari masa aksi terkait kehadiran pemerintah.

Dari forum mayoritas menginginkan agar Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu harus hadir agar menjelaskan kepada para mantan Tekoda yang tidak diakomodir lagi sebagai Tekoda tahun 2022 dimana para Tekoda ini merasa telah diperlakukan tidak adil oleh Pemkab Belu di bawah pimpinan dr Agustinus Taolin dan Aloysius Hale Serens.

Atas permintaan forum, RDP diskorsing 30 menit Setwan melakukan komunikasi dengan pemerintah. Namun setelah skorsing dicabut, Sekretaris Dewan Servasius Boko yang dipersilahkan ketua DPR untuk menyampaikan hasil komunikasi menyampaikan bahwa pemerintah yakni Bupati, Wabup dan Sekda Belu tidak bisa hadir.

“Kami sudah komuikasi dengan Pak Wakil dan Pak Sekda tapi beliau berdua menyatakan belum bisa hadir sore ini,” jelas Sekwan Belu. Menanggapi penjelasan Sekwan Belu, sejumlah anggota DPR angkat bicara.

Baca Juga: Tekoda yang Tak Lolos Seleksi Gelar Aksi Damai, Ini 4 Tuntutan untuk DPRD Belu

Wakil ketua II, Cypry Temu yang turun daru meja pimpinan dan menggunakan haknya sebagai anggota DPR langsung memberikan kritik keras kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Belu atas sikap yang terkesan menghindari dan tidak mau bertemu dengan masa aksi yang sudah bersurat terlebih dahulu dan menunggu sejak pagi hari.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah