Cypry Temu Soroti Lambatnya Kinerja Pemkab Belu dalam Menyalurkan Bantuan JPS

- 25 Mei 2022, 07:47 WIB
Wakil Ketua II DPR Belu, Cypri Temu
Wakil Ketua II DPR Belu, Cypri Temu /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Wakil ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu menyoroti  kinerja Pemkab Belu yang dinilai lambat dalam penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten Belu.

Hingga Mei 2022, Pemkab Belu belum kunjung menyalurkan bantuan JPS kepada 5000 penerima di kabupaten Belu dimana seharusnya masyarakat sudah menerima bantuan triwulan 4 tersebut pada akhir tahun 2021.

Karena bantuan JPS triwulan keempat tahun 2021 belum dibayarkan maka hingga Mei 2022 bantuan JPS yang harus diterima masyarakat adalah sebanyak 7 bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan, apabila tidak ada pemotongan.  

Baca Juga: Ini Kata Randy Bejideh Usai Operator Excavator Beri Kesaksian di Persidangan

Menurut cyprianus Temu, jika pemerintah mengambil langka tepat dan melakukan upaya jemput bola, maka proses perbaikan data penerima JPS sudah selesai lebih awal atau tidak masuk hingga bulan ke 5 tahun ini.

Cypri mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan kinerja Pemkab Belu karena lamban merespon masalah penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat kecil di kabupaten Belu.

Ia meyakini, lambatnya penyaluran bantuan tersebut ikut menyumbangkan dampak negatif ikutan terhadap masyarakat terdampak di tengah Pandemi Covid.

"Saya terus terang saja, bagi saya pemerintah lambat memberikan respon soal masalah penyaluran bantuan JPS kepada penerima manfaat. Jika ada langka tepat dan jemput bola yang di lakukan dengan serius oleh pemerintah maka masalah Bantuan JPS tidak harus diributkan hingga masuk ke bulan ke 5 di tahun 2022. Kasian masyarakat, saya yakin ada dampak terhadap masyarakat kaitan dengan bantuan tersebut tidak salurkan pada kondisi Oktober hingga Desember 2021," Ujar Cyprianus Temu saat diwawancari awak media  pada Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Ilmuwan Top NASA Minta Layanan Penerbangan Dihentikan. Ada Apa?

Dipantau dalam sebuah sesi dialog RRI Lintas Atambua pagi, Cypri Temu menuturkan bahwa masyarakat penerima bantuan JPS di kabupaten Belu jumlahnya tidak sama bahkan dibandingkan dengan masyarakat penerima manfaat seperti yang ada di kota besar lainnya di Indonesia.

Karena itu, lanjutnya jika daerah lain dengan jumlah penduduk yang begitu banyak bisa melakukan perbaikan data dalam waktu satu hingga dua bulan, maka seharusnya di kabupaten Belu bisa lebih cepat.

"Kita punya masyarakat yang menerima bantuan JPS tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang ada di kota besar. Seharusnya kita di Belu bisa selesaikan dengan cepat untuk menjawab apa yang manjadi harapan masyarakat," tutur Cypri.

Cyprianus berharap agar pemerintah secepatnya memberikan respon terhadap penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat dan tidak terus memberikan alasan menunggu sidang perubahan, sebab tanpa harus menunggu sidang perubahan dana bantuan tersebut sudah bisa disalurkan kepad masyarakat.

Baca Juga: Jose Nunu Maia yang Kabur dari Lapas Atambua Sudah Dijatuhi Hukuman 

Sebelumnya, kepala Dinas Sosial, Eda Fahik mengatakan bahwa saat ini Pemkab tengah melakukan perbaikan data dan menunggu sidang perubahan di DPRD untuk menetapan anggaran yang telah diajukan untuk program bantuan sosial JPS di kabupaten Belu.

“Kita sudah selesai melakukan validasi data dan sudah diajukan anggaranyna. Tinggal menunggu sidang perubahan untuk ditetapkan aggaran yang telah kita ajukan,” ujar Eda saat dihubungi awak media ini pekan lalu.***

 

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah