Kerusakan Jalan Subun-Banulu yang Baru Selesai Dikerjakan Disoroti Anggota DPR TTU

29 September 2022, 15:46 WIB
Anggota DPRD TTU dari Partai Gerindra,Yasintus Usfal menyoroti kondisi jalan Subun-Banulu yang sudah rusak pasca dikerjakan pada tahun 2021 /Marcel/OkeNTT

OkeNTT - Meski baru setahun selesai dikerjakan, ruas jalan penghubung Kecamatan Biboki Selatan dan Biboki Moenleu yang dikerjakan pada tahun 2021 sudah mulai rusak.

Kerusakan itu tampak pada titik ruas jalan di Desa Tunbes, Kecamatan Biboki Moenleu.

Di lokasi ini aspal pada badan jalan sudah mulai pecah.

Akibatnya, anggota DPRD dari partai Gerindra Yasintus Usfal memberikan tanggapan keras atas rusaknya jalan yang baru setahun dikerjakan.

Kepada wartawan di Kefamenanu, politisi partai Gerindra menyoroti jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Belu Didesak Bayar Upah Tekoda di Dinas PUPR yang Dipekerjakan Sejak Januari 2022

“Hasil pantauan kami komisi III beberapa waktu lalu itu badan jalan pada titik di pusat Desa Tunbes sudah mulai pecah,” tutur Yasintus saat diwawancarai wartawan di sela-sela sidang Banggar DPRD TTU, Kamis 29 September 2022.

Yasintus menilai rusaknya ruas jalan yang masih dalam masa pemeliharaan itu diakibatkan oleh kualitas pekerjaan yang kurang bagus.

Selain itu juga, minimnya pengawasan dari dinas teknis saat proyek pekerjaan itu dilaksanakan juga dinilai menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya ruas jalan.

“Untuk kerusakan di ruas jalan ini sudah tiga kali saya angkat, selain hasil pantauan resmi karena ini juga wilayah saya,” tutur Ketua Fraksi Gerindra DPRD TTU itu.

Baca Juga: Abaikan Aspek Kemanusiaan, Pemkab Belu Beri SPT kepada ASN Penyandang Disabilitas

Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU Yanuarius Salem mengaku pihaknya sudah tiga kali menyurati kontraktor pelaksana.

Surat itu agar kontraktor bisa segera memperbaiki kerusakan pada titik jalan seperti yang sudah disampaikan oleh anggota DPRD tersebut.

Untuk diketahui, proyek ruas jalan Supun-Ban’ulu tersebut baru dikerjakan pada tahun anggaran 2021 lalu oleh PT Timor Indah Mandiri.

Proyek bersumber dari pagu anggaran senilai Rp8.277.000.070 pada Dinas PUPR Kabupaten TTU tahun anggaran 2021.

Dari jumlah tersebut, kemudian ditambah nilai adendum sehingga nilai total anggaran untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 3800 meter itu yakni Rp9.105.100.000.***

 

Editor: Marcel Manek

Tags

Terkini

Terpopuler