Dugaan Pencemaran Hostia Kudus Kembali Terjadi di Gereja Katedral Atambua, Pelaku Seorang Wanita

18 September 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi: hostia kudus /Norbert/Pixabay

OkeNTT - Insiden pencemaran hostia kudus kembali terjadi di Gereja Katedral Santa Maria Immaculata Atambua, Kabupaten Belu, NTT, Minggu 18 September 2022 pagi.

Insiden pencemaran hostia kudus itu terjadi pada misa pertama yang dipimpin langsung Uskup Atambua, Mgr. Dominkus Saku, Pr.

Diduga pencemaran hostia kudus itu dilakukan oleh seorang wanita berinisial MGA (18).

Baca Juga: Simak, Ini Peringatan Bupati AT untuk 69 Kepala Desa di Belu

Informasi yang diperoleh, MGA bersama temannya Dominggas Kebe datang dan mengikuti misa di Gereja Katedral sekira pukul 06.00 Wita.

Saat tiba pada perayaan ekaristi komuni kudus, pihak Gereja telah menyampaikan syarat dan tata cara agar yang beragama lain dan yang belum mempersiapkan diri atau berhalangan kanonik supaya tetap berada ditempat dan dilarang untuk menerima hosti kudus.

Namun, MGA berdiri dan ikut temannya Dominggas Kebe untuk menerima hostia kudus.

Baca Juga: Bantuan JPS Hilang Kabar, Kadis Sosial Kabupaten Belu Memilih Diam

MGA kemudian maju dan menerima hostia kudus. Namun MGA menerima dengan tata cara yang salah dan tidak melanjutkan memakannya, tapi menyimpannya di tangan dan kembali ke tempat duduk.

Hal tersebut membuat kecurigaan umat Katolik yang melihat perilaku MGA.

Selanjutnya MGA diamankan oleh pihak Gereja dan diarahkan dibawa ke Polres Belu untuk diperiksa motif atau tujuannya.

Baca Juga: Respon Sekda Belu dan Wakil Ketua I DPRD Belu Soal Pinjaman Daerah, Ini Kata Cypri Temu

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi membenarkan insiden dugaan pencemaran hostia kudus tersebut.

Saat ini jelas Kasat Reskrim, pelaku masih diamankan pihaknya untuk dimintai keterangan sambil menunggu informasi lanjutan dari pihak Gereja.

Terpisah, informasi lain yang diperoleh dari beberapa saksi dan pihak keluarga disebutkan MGA pernah mengalami ganguan kejiwaan sejak masih kecil.

Saat ini pelaku bekerja sebagai salah satu karyawan toko di Kota Atambua.***

Editor: Mariano Parada

Tags

Terkini

Terpopuler