Hujan Disertai Angin Kencang, Fasilitas Kesehatan di Belu Rusak Berat Tertimpa Pohon

31 Januari 2022, 21:30 WIB
Hujan Disertai Angin Kencang, Fasilitas Kesehatan di Belu Rusak Berat Tertimpa Pohon /Yansen Bau/OkeNTT

OkeNTT - Fasilitas kesehatan di Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu rusak berat tertimpa pohon kapok yang tumbang diterjang hujan deras dan angin kencang pada Senin, 31 Januari 2022.

Pohon kapok berukuran besar itu ambruk dan menimpa fasilitas kesehatan seperti rumah dinas bidan, posyandu dan rumah karang taruna.

Bangunan posyandu sebagian tembok dan atapnya nyaris ambruk total tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Berkas Lakalantas Ambulance Polres Belu Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diketahui, hujan dengan instensitas tinggi disertai angin kencang melanda wilayah itu sejak Minggu 30 Januari hingga Senin 31 Januari 2022 sore.

Kepala UPTD Puskesmas Atapupu, Daud Lay mengatakan, fasilitas kesehatan ditimpa pohon akibat hujan disertai angin kencang terjadi sekira pukul 17.00 Wita

Daud menuturkan, dalam insiden itu tidak ada korban jiwa. Selama ini Bidan Desanya yang tinggal dan menetap di Puskesdes Kenebibi. Karena fasilitas bangunan rusak, sementara waktu Bidan Desa akan dievakuasi ke rumah keluarga di Seroja. 

Baca Juga: Kontraktor Asal Belu Tersangkut Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas di TTU

Menurutnya, pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat Desa Kenebibi tetap dilayani di Puskesdes karena fasilitas tidak rusak total.

"Untuk kerugian akibat bencana ini belum bisa diperkirakan," ungkap Daud.

Sementara Kepala Desa Kenebibi, Petrus Kapir mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini Dinkes karena fasilitas yang rusak merupakan milik Pemerintah.

Baca Juga: Latihan Menembak di Lapangan Tobir, Bupati Belu Bilang Begini

Selain itu, selaku pimpinan wilayah setempat pihaknya juga tengah berupaya menghubungi Kepala Sekolah Dasar Kenebibi sehingga pemuda yang selama ini mendiami rumah Karang taruna dipindahkan ke mes guru SD.

"Penanganan sementara dibersihkan sambil menanti arahan dari pimpinan daerah (Bupati)," pungkasnya.***

Editor: Yansen Bau

Tags

Terkini

Terpopuler