Kontraktor Asal Belu Tersangkut Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas di TTU

- 29 Januari 2022, 11:21 WIB
Benyamin Lazakar saat Diperiksa Penyidik Kejari TTU
Benyamin Lazakar saat Diperiksa Penyidik Kejari TTU /Kejaksaan Negeri TTU

OkeNTT- Kontraktor asal kabupaten Belu,Benyamin Lazakar selalu kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Inbate di kecamatan Bikomi Nilulat kabupaten Timor Tengah Utara(TTU) terlibat kasus korupsi yang merugikan negara 1 miliar lebih.

Kejaksaan Negeri TTU telah menetapkan Benyamin Lazakar sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU Thomas Laka selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dan Leonard Paschal Diaz sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Benyamin bersama dua tersangka lainnya ditahan sejak Kamis malam 27 Januari 2022.

Baca Juga: Penasehat Hukum Keluarga Astri dan Lael Sebut Perkara Akan Digelar di Mabes Polri Senin 31 Januari

Dipantau dari laman YouTube Kejaksaan Negeri TTU, Kepala Kejaksaan Negeri TTU Robert Jimy Lambila mengumumkan secara penetapan Benyamin Lazakar, Kadis Kesehatan dan PPK pelaksana pada proyek yang menelan anggaran senilai Rp6,5 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2020.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya dibawa oleh tim penyidik dari Kejari TTU untuk ditahan di Rutan Mapolres TTU.

Dalam konferensi pers,yang disiarkan melalui kanal YouTube Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Kajari TTU Robert Jimmy Lambila mengatakan penanganan kasus tersebut dimulai sejak dilakukannya penyelidikan awal oleh intelijen Kejari TTU bulan Oktober 2021 lalu.

Selain perhitungan teknis,pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Ini Kronologi Laka Lantas Mobil Angkutan di Nenuk yang Tewaskan Seorang Ibu

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Kejaksaan Negeri TTU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah