NTT Masuk dalam 5 Daerah Target Eliminasi Malaria

- 23 April 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Nyamuk Malaria.
Ilustrasi Nyamuk Malaria. /* /pixabay.com/41330/

OkeNTT - Kementerian Kesehatan(Kemenkes) menargetkan Indonesia bebas malaria di tahun 2030.

Untuk mengejar target tersebut, Kemenkes menetapkan 5 daerah sebagai target eliminasi untuk mencapai bebas malaria.

Kemenkes menyebutkan, malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi masalah serius di kawasan timur Indonesia.

Merilis Kemenkes, jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu 418.439 kasus.

Baca Juga: Jalan Sabuk Merah di Perbatasan RI-RDTL Ambruk dan Putus Total, Warga Terisolasi

Nerdasarkan jumlah kasus tersebut diketahui angka kasus kesakitan malaria, yang dinyatakan dengan indikator Annual Paracite Incidence (API) sebesar 1,1 kasus per 1000 penduduk.

Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria.

Hingga tahun 2021, sebanyak 347 dari 514 kabupaten/kota atau 68% sudah dinyatakan mencapai eliminasi.

Dalam rangka mencapai target Indonesia Bebas Malaria tahun 2030, maka dibuat regionalisasi target eliminasi.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah