Gegara Tekoda, ASN Ini Adukan Pemkab Belu ke DPR Belu

- 21 April 2022, 12:25 WIB
Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Belu terkait pengaduan orang tua calon Tekoda soal dugaan praktik curang dalam perekrutan Tekoda di Pemkab Belu
Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Belu terkait pengaduan orang tua calon Tekoda soal dugaan praktik curang dalam perekrutan Tekoda di Pemkab Belu /Marel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Kisruh soal perekrutan Tenaga Kontrak Daerah (Tekoda) di lingkup Pemerintah kabupaten(Pemkab) Belu tidak hanya melibatkan mantan tekoda yang sudah selesai masa kontrak dan kontraknya tidak lagi diperpanjang.

Protes akan ketidakadilan terhadap proses perekrutmen Tekoda juga datang dari kalangan ASN yang saat ini menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi pada Bagian Hukum Lingkup Setda Belu.

Menggunakan kapasitasnya sebagai orang tua, Yohanes Atok, salah satu Kepala Seksi pada Bagian Hukum Setda Belu mengadukan panitia dan secara terang-terangan menuding Bupati dr. Agustinus Taolin, Wakil Bupati, Aloysous Haleserens dan Sekda Belu Yohanes Andes Prihatin telah melanggar ketentuan perundang-undangan dalam proses perekrutan Tekoda di lingkup Pemkab Belu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD Belu, Rabu, 20 April 2022, Yohanes Atok menegaskan bahwa kapasitas dirinya dalam pengaduan ini adalah secara pribadi dan sebagai orang tua.

Baca Juga: Begini Cerita VA Saat Temukan Video Mesum Suaminya dan Istri Kades di Belu NTT

"Terkait laporan saya itu bersifat pribadi," tegas Yohanes saat dikonfirmasi media ini Rabu 20 April 2022.

Namun demikian, seperti yang ditegaskan anggota DPR Theodorus  Seran Tefa, bahwa apa yang dilakukan Yohanes Atok sebagai ASN yang masih aktif tersebut telah menimbulkan kesan bahwa ASN di lingkup pemda Belu tidak loyal terhadap pimpinan.

RDP di ruang Komisi I, dipimpin Ketua Komisi I Feby Djuang. Sementara utusan dari Pemkab  diwakili Kabag Hukum Yeni Lalo dan beberapa staf serta panitia dari BKPSDMD yang diwakili Kabid P2I Beny Ngalu dan Kabid PKAP Johanes Mau Asa serta Yohanes Atok sebagai pengadu.

Di forum RDP tersebut, Yohanes Atok terang-terangan menuding adanya indikasi praktik KKN dalam perekrutan Tekoda di lingkup Pemda Belu.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini