PR NTT - Insiden tragis yang menimpa seorang bos rental mobil di Pati telah mengejutkan masyarakat setempat.
Kasus pengeroyokan terhadap empat orang dituding maling desa sumbersoko kecamatan Sukolilo kabupaten pati, (19/6/2024)
Dalam kasus ini melibatkan tiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan.
Baca Juga: Mengintip Pesona Pantai Ketebe, Tempat Healing Cantik di Kabupaten Manggarai
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada tanggal 15 Juni 2024 di sebuah kawasan sepi di Pati. Korban, yang dikenal sebagai bos dari sebuah usaha rental mobil ternama, ditemukan tewas di dalam kendaraannya dengan beberapa luka serius di tubuhnya. Kejadian ini segera memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian setempat.
Menurut keterangan dari Kapolres Pati, AKBP Andi Setiawan, investigasi awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa korban menjadi sasaran perampokan yang berujung pada pembunuhan.
"Kami menemukan bukti-bukti yang mengarah pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang," ujar AKBP Andi dalam konferensi pers yang digelar kemarin.
Baca Juga: Keindahan Pantai Oa di Selatan Larantuka, Flores Timur NTT