Lolos Seleksi PPDB Jabar 2024 Tahap 1? Ini Daftar Dokumen yang Harus Dibawa Saat

- 19 Juni 2024, 15:09 WIB
Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Foto: istimewa
Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Foto: istimewa /

PR NTT - Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.

Hasil seleksi penerima peserta didik baru (PPDB) Jawa barat tahap 1 pada tanggal 19 Juni 2024, pengumuman ini dapat secara akses online melalui website PPDB dan aplikasi saparwarga maupun secara offline dengan mendatang sekolah calon peserta didik.

Namun, agar proses daftar ulang berjalan lancar, ada beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan dan dibawa.1. Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Sekolah AsalSurat Keterangan Lulus adalah dokumen yang dikeluarkan oleh sekolah asal sebagai bukti bahwa siswa telah menyelesaikan pendidikan di jenjang sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi Tunda Penggunaan IKN sebagai Lokasi HUT RI 17 Agustus 2024Presiden Joko

SKL biasanya mencantumkan informasi penting seperti nama siswa, nomor induk, dan keterangan lulus.2. Rapor Asli dan FotokopiRapor asli yang mencatat nilai selama belajar di sekolah sebelumnya serta fotokopiannya perlu disiapkan.

Rapor ini berfungsi sebagai bukti prestasi akademik siswa selama beberapa tahun terakhir.3. Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)Akte kelahiran dan KK sangat penting untuk memverifikasi data pribadi siswa.

Pastikan membawa dokumen asli serta beberapa fotokopi untuk diserahkan kepada panitia pendaftaran.4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua atau WaliKTP orang tua atau wali diperlukan untuk memastikan identitas dan hubungan keluarga dengan siswa.

Jangan lupa membawa fotokopi KTP tersebut.5. Pas Foto TerbaruPas foto terbaru dengan ukuran yang telah ditentukan oleh pihak sekolah (biasanya 3x4 cm atau 4x6 cm).

Baca Juga: Rekomendasi Objek Wisata Religi di Manggarai Timur Ada Bangunan Gereja Tua Ala Eropa

Halaman:

Editor: Gabriel Anggur

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah