Jasad Bayi Laki-laki di NTT yang Dicekik Ibu Kandung Sesaat Dilahirkan Akan Diautopsi

- 23 Agustus 2022, 19:58 WIB
Ilustrasi bayi laki-laki baru lahir
Ilustrasi bayi laki-laki baru lahir /Esudroff/Pixabay

Sementara Oktovianus sendiri masih berdiri menjaga mayat bayi yang ditemukannya hingga Kapospol bersama Danposramil Abad Selatan mendatangi TKP.

Oktovianus bersama Danposramil Abad Selatan kemudian memberitahukan penemuan mayat tersebut ke tenaga medis yang ada di Pustu Wakapsir.

Petugas medis pun mendatangi lokasi ditemukannya mayat bayi tersebut lalu membawa mayat ke Pustu untuk dilakukan penanganan medis.

Dari keterangan pelapor, sebelumnya diketahui bahwa disekitar lokasi kejadian, wanita yang sedang hamil adalah anak perempuan dari OK yang bernama SK.

Atas dasar itulah maka setelah selesai dilakukan tindakan medis, mayat bayi tersebut diantar ke rumah OK dan dikubur keesokan harinya.

Atas kejadian tersebut, kata Jems Mbau, pada hari Kamis,18 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wita, Oktovianus melaporkan kejadian ini ke Pos Pelayanan Polsek Abad.

Baca Juga: Seorang Suami di Belu Tega Tikam Istrinya hingga Sekarat

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mendapatkan keterangan medis dari Pustu Wakapsir dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas medis dan orang tua terlapor, melakukan visum pasca melahirkan terhadap terlapor, mencari barang bukti (besi gali, batu dan kain yang digunakan untuk membungkus bayi), serta melakukan ekshomasi dan autopsi.

Sementara terlapor sendiri sementara ini diamankan dirumah Kapospol Abad Selatan AIPTU. Abraham Legimakani.

Atas perbuatan terlapor tambah Kasatreskrim, akan dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 C UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara atau pidana kurungan 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Seputar-ntt.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah