Garda TTU Minta KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Direktur PT SKM

- 27 September 2022, 10:31 WIB
Ketua Garda TTU Paulus Modok mendak KPK RI mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan tiga ruas jalan yang merugikan negara belasan miliar rupiah.
Ketua Garda TTU Paulus Modok mendak KPK RI mengambil alih kasus dugaan korupsi pembangunan tiga ruas jalan yang merugikan negara belasan miliar rupiah. /Garda TTU/OkeNTT

Paulus meminta KPK segera mengambil alih kasus ini sebab menurut Paulus Kejati NTT seolah tak berdaya di hadapan Hemus Taolin.

"Saya melihat Hemus Taolin seolah memiliki kekuasaan sendiri di NTT sehingga kasusnya tidak pernah diproses oleh Kejaksaan. Kita minta KPK dengan tegas segera mengambil alih kasus yang melibatkan Hemus Taolin. Kemarin dia ditangkap oleh Kejagung dan Jaksanya juga terlibat tapi kasusnya didiamkan saja," kritik Paulus.

Aktivis anti korupsi ini meminta agar KPK segera mengambil alih kasus dugaan korupsi ini agar proses pemberantasan korupsi di NTT termasuk di TTU terutama yang melibatkan direktur PT SKM bisa berjalan.***

 

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah