Tidak hanya itu, Guido menyebut bahwa masih ada item kegiatan lain yang bersumber dari DD yang diduga dimanipulasi oleh mantan kepala desa Biloe Agatha Bano, untuk kepentingan pribadinya.
Karena itu, Guido yang saat itu didampingi Ketua BPD desa Biloe, Fransiskus Asten, berharap agar Pemerintah daerah Kabupaten TTU dan Kejari TTU, dapat memproses laporan masyarakat yang telah disampaikan terkait dugaan penyelewengam Dana Desa Biloe, Kecamatan Biboki Utara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, mantan kepala desa Biloe, Agatha Bano belum berhasil dikonfirmasi.***