Breaking News: Mabok Miras, Seorang Warga TTU Tebas Tetangga dengan Sebilah Parang

- 18 Agustus 2022, 19:48 WIB
Dua warga desa Hauteas Barat, TTU sedang dirawat di Puskesmas Lurasik setelah korban dianiaya dengan sebilah parang oleh Benediktus Taek
Dua warga desa Hauteas Barat, TTU sedang dirawat di Puskesmas Lurasik setelah korban dianiaya dengan sebilah parang oleh Benediktus Taek /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT – Benediktus Taek Molof, warga desa Hauteas Barat, kecamatan Biboki Utara kabupaten Timor Tengah Utara(TTU) propinsi NTT tega menganiaya Yohanes Atoas (77) sesama warga desa Hauteas Barat dengan menggunakan sebilah parang.

Kejadian naas yang menimpa Yohanes terjadi di halaman rumah Yohanes pada Kamis  18 Agustus 2022, sekira pukul 14.00 Wia.

Atas kejadian penganiayaan tersebut, Yoseph Lua langsung berinisiatif untuk melaporkan peristiwa penganiayaan di Polsek Biboki Utara dan atas bantuan warga, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Lurasik dan mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga: Seorang Suami di Belu Tega Tikam Istrinya hingga Sekarat

Informasi yang diperoleh OkeNTT.Pikiran Rakyat, dari Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudy Soik, saat itu, korban tengah membersihkan asam di halaman rumahnya di Banoko, RT 006, RW 003, Desa Hauteas Barat, kecamatan Biboki Utara, Kabupaten. TTU.

Saat sedang membersihkan asam, korban didatangi pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk miras.Korban dan pelaku lalu terlibat pertengkaran.

Karena tersulut emosi dan dalam keadaan mabok, pelaku langsung mengayunkan parang ke kepala korban sebanyak tiga kali.

Karena diserang pelaku, korban lalu membanting pelaku ke tanah dan terjadi pekelahian dengan cara saling menggulingakan badan sehingga pelaku juga mengalami luka-luka di bagian kepala dan wajah.

Akibat ditebas dengan parang, korban mengalami luka sayatan akibat benda tajam di bagian kepala sebanyak dua sayatan dan satu sayatan di bagian wajah sehingga tulang hidung korban mengalami luka.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini