Ferdy Sambo Akui Lakukan Dua Hal Ini, Salah Satunya Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 18:34 WIB
Berkas perkara Ferdy Sambo atas insiden penembakan terhadap Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri.
Berkas perkara Ferdy Sambo atas insiden penembakan terhadap Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri. /ANTARA

OkeNTT - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo mengakui melakukan dua hal ini dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu hal yang dilakukan Ferdy Sambo adalah merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J)," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip Oke NTT dari Pikiran-Rakyat.com Sabtu 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri

Ferdy Sambo juga jelas Ahmad mengaku bahwa dirinya melakukan sejumlah upaya untuk menghambat penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. 

Ferdy Sambo juga memberikan perintah kepada sejumlah pihak untuk menghilangkan barang bukti.

Seperti yang diketahui sebelumnya, rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J disebut rusak.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Putri Candrawathi Berada di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo juga mengakui bahwa dirinya yang menjadi dalang dari pembuatan skenario palsu untuk menutupi kesalahannya dalam kasus naas ini.

Halaman:

Editor: Mariano Parada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini