Kasus Dugaan Oknum Anggota Brimob Tikam Warga, Kuasa Hukum Korban dan Sobat Datangi Polres Belu

- 1 Agustus 2022, 12:57 WIB
Kasus Dugaan Oknum Anggota Brimob Tikam Warga, Kuasa Hukum Korban dan Sobat Datangi Polres Belu
Kasus Dugaan Oknum Anggota Brimob Tikam Warga, Kuasa Hukum Korban dan Sobat Datangi Polres Belu /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Ferdynand Maktaen selaku Kuasa Hukum korban penikaman Frederikus Yoseph Siku alias Edi Siku (25) bersama Solidaritas Belu Bersatu (Sobat) mendatangi Polres Belu, Senin 1 Agustus 2022.

Kedatangan kuasa hukum korban dan puluhan anggota Sobat itu untuk bertemu Kapolres Belu dan mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku penikaman yang adalah oknum Anggota Brimob SubDen 2 Pelopor Atambua, Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26).

Kuasa Hukum korban, Ferdynand Maktaen kepada wartawan mengatakan kedatangan pihaknya untuk bertemu langsung dengan Kapolres Belu dan mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap pelaku penikaman.

Baca Juga: Oknum Anggota Brimob di Belu Diduga Tikam Warga Hingga Sekarat, Ayah Korban: Tusukan 4 Lubang

"Kami tahu proses ini sementara berjalan, tetapi yang kami mau minta ketegasan mulai dari Kapolri, Kapolda sampai dengan Kapolres Belu," ungkap Ferdy.

Terkait persoalan penganiayaan jelas Ferdy, oknum Anggota Brimob Tino Wellu tersebut sudah melakukan lebih dari dua kali. Setiap kali dia (pelaku) melakukan penganiayaan untuk masyarakat sipil yang terjadi adalah upaya untuk damai.

"Dan saya pernah melakukan, memfasilitasi untuk damai. Hari ini lagi, perbuatannya sama dan lebih kejam lagi. Awal-awal pakai tangan, sekarang pakai barang tajam. Kami minta untuk Kapolri terapkan UU Darurat terhadap dia," tegas Ferdy.

Baca Juga: Ketua MCP Belu Kecam Penikaman Warga yang Diduga Pelakunya Oknum Anggota Brimob

Menurut Ferdy, untuk urusan internal dalam institusi Polri karena pelaku adalah anggota Polri pihaknya tidak mengetahuinya. Tapi ini masyarakat sipil, jangan sampai dia (pelaku) mengenakan uniform Polri lalu dibeda-bedakan dengan warga sipil.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini