Dipolisikan Agus Pinto karena Diduga Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Begini Respon Nini Atok

- 28 Juli 2022, 19:04 WIB
Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok
Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Anggota DPRD Belu, Nini Wendelina Atok merespon laporan polisi oleh sesama teman Anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto terhadap dirinya karena diduga telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik dan pemfitnahan.

Nini Wendelina Atok kepada Oke NTT ketika dikonfirmasi, Kamis 28 Juli 2022 terkait laporan tersebut mengatakan sebagai sesama Anggota DPRD sebenarnya sangat malu dengan masyarakat dengan hal ini.

"Kita hanya sibuk baku lapor saja sementara kepentingan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan saling lapor," ungkap Nini Atok melalui sambungan telepon selulernya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Komnas HAM Panggil dan Periksa Irjen Ferdy Sambo

Terkait materi yang dilaporkan kata politisi muda asal Partai PAN ini bahwa pihaknya bai sebagai keluarga maupun secara pribadi belum mengetahuinya.

Namun demikian lanjut Nini, ia menyerahkan proses ini ke pihak kepolisian untuk memproses secara hukum dan bisa membuktikan seperti apa ia memfitnah dan mencemarkan nama baik Agus Pinto.

"Kami keluarga juga dan saya sendiripun belum tahu. Saya prinsip serahkan ke penegak hukum untuk membuktikan, kapan saya memfitnah dan mencemarkan nama baik Pak Agus? Semua itu biar berproses saja," tegas Nini.

Baca Juga: Komnas HAM:  Brigadir J Masih Hidup Ketika Tiba di Duren Tiga

"Saya tidak mau urus soal saling lapor, tapi kita sebagai Anggota DPR selama lima tahun ini kita bekerja untuk masyarakat," tutupnya.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah