Tim Buser Polres TTU Tangkap Pelaku Penggembos BBM Subsidi

- 12 Mei 2022, 05:42 WIB
Mobil Tangki Pengangkut BBM Subsidi yang berhasil diamankan Tim  Buser Polres TTU bersama tiga pelaku penggembos BBM Subsidi di TTU
Mobil Tangki Pengangkut BBM Subsidi yang berhasil diamankan Tim Buser Polres TTU bersama tiga pelaku penggembos BBM Subsidi di TTU /Marcel Manek/OkeNTT

 
OkeNTT - Tim Buser Polres TTU menangkap pelaku pencurian Bahan Bakar Minyal(BBM) karena kedapatan menadah BBM jenis Pertalite bersubsidi di Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Timur pada Senin 9 Mei 2022.

Pelaku yang diamankan adalah dua sopir yakni Roland Giri dan Sem Tfuakani yang sama-sama berasal dari Kota Kupang.

Selian itu, satu penadah BBM curian juga ikut diamankan yakni Kanisius Kolo warga Desa Noebaun, Kecamatan Noemuti Timur.

Baca Juga: Bank NTT Cabang Atambua Dukung Kaum Muda Kembangkan UMKM

Selain mengamankan para pelaku, tim Buser yang dipimpin oleh Aipda Kadek Sujarwo juga mengamankan satu unit truk tangki BBM jenis pertalite berkapasitas 16 ribu liter serta enam jeriken BBM jenis pertalite berukuran 35 liter.

Tidak hanya itu, barang bukti lainya yakni mesin congkel untuk saluran minyak juga ikut diamankan Polisi.

Merilis Tribratanewsttu, dari informasi yang didapat aksi nekat dari masyarakat, pelaku menadah BBM bersubsidi dari mobil tangki Pertamina tersebut sudah seringkali dilakukan.

Seminggu mereka bisa beraksi tiga atau empat kali. Setiap kali perjalanan mengantar BBM jenis Pertalite subsidi oleh pemerintah. 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Belu Meningkat Tajam

Demikian disampaikan Kapolres TTU AKBP Muhamad Muchson melalui Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu 11 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Marcel Manek

Sumber: Tribratattu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah