Surati Kapolres Belu, Gaspar Sebut Kematian Ayahnya Janggal Hingga Minta Autopsi

- 18 November 2021, 15:38 WIB
Penemuan Jenazah Yohanes Taek (73) warga Fohoeka pada 07 Oktober 2021.
Penemuan Jenazah Yohanes Taek (73) warga Fohoeka pada 07 Oktober 2021. /Dok. Keluarga/Istimewa

OkeNTT - Gaspar Fahik (44) warga desa Fohoeka menyurati Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, terkait kematian ayahnya yang dianggap janggal. Ayah Gaspar, almarhum Yohanes Taek (73) sebelumnya ditemukan tak bernyawa dan tergeletak di perkebunannya di dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet, Kabupaten Belu, Kamis, 07 Oktober 2021 lalu.

Gaspar menyebutkan ada tanda-tanda pada bagian tubuh ayahnya yang diduga akibat kekerasan. Gaspar bahkan meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya.

Surat tersebut diantar ke Polres Belu, Rabu, 17 November 2021, diterima pegawai sipil Polres Belu, Agus Kehi dan teregistrasi pada bukti penerimaan surat.

Baca Juga: Pria Lansia Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Selaku anak, Gaspar meminta perhatian pihak kepolisian resort Belu untuk mendalami kasus kematian ayahnya.

Gaspar keberatan atas pernyataan kepolisian pada waktu lalu yang menyampaikan hasil visum et repertum RS Marianum Halilulik bahwa tidak adanya tanda kekerasan pada jenazah Yohanes.

Disebutkan dalam surat tersebut bahwa keluarga menemukan beberapa kerusakan pada bagian tubuh Yohanes sejak jenazah ditemukan dan diperiksa keluarga sebelum dilakukan pemakaman.

Kondisi jenazah Yohanes saat itu menurut keluarga yaitu: patah kaki bagian kiri, patah leher, terdapat luka dibagian belakang kepala, luka dibagian wajahnya yang sangat serius, gigi bagian depan rontok dan lidah terbelah menjadi dua.

Sehingga dalam permohonannya, Gaspar meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya Yohanes yang sudah dimakamkan sebulan lalu tersebut.

Halaman:

Editor: Yanuarius Pareira


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah