Polisi Amankan Anak Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri yang Sudah Lansia di NTT

27 Februari 2023, 21:29 WIB
Ilustrasi: Polisi Amankan Anak Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri yang Sudah Lansia di NTT /rawpixel.com

OkeNTT - Seorang anak inisial HF (43) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Ibu kandung yang diketahui bernama Naomi Maol dan sudah berusia lanjut (72) ini dianiaya anak kandungnya sendiri usai bertengkar.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah RT 05 RW 02 Dusun II, Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, NTT pada Minggu, 26 Februari 2023 sekira pukul 06.00 Wita.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut Jaksa 8 Tahun Penjara, Vonis 20 Tahun, Simak Ini Pertimbangan Hakim

Informasi yang diperoleh, pelaku diduga sedang mengalami gangguan  jiwa.

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa tersebut. Namun belum dipastikan apa motif dari tindakan pelaku sehingga menganiya ibu kandungnya sendiri.

"Ya benar. Kejadiannya kemarin pagi, kami masih dalami motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H.

Baca Juga: Ini Kronologi Penemuan Mayat Sesosok Perempuan Tanpa Kepala dan Badan

Menurut Kapolres, korban belum melaporkan peristiwa itu ke Polsek Fatuleu.

“Sehingga kami masih butuh waktu untuk memulai melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi," ujar Kapolres seperti dilansir tribratanewskupang.

Kapolres Kupang menjelaskan, kejadian bermula saat saksi Stefanus Fuakan yang adalah suami korban sekira pukul 5.30 Wita mendengar pelaku dan korban bertengkar.

Sesaat kemudian korban berjalan menuju rumah Yustinus Teuf yang adalah saudara kandung korban.

Baca Juga: Geger! Warga NTT Temukan Mayat Sesosok Perempuan Tanpa Kepala

Korban saat itu dibuntuti pelaku sambil membawa sebilah parang ditangannya.

Menaruh curiga pada sikap pelaku, Stefanus kemudian membuntutinya  dari belakang.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati korban sudah tergeletak dijalan dengan kepala, leher dan tangan bersimbah darah.

Baca Juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Besok, Polisi Khawatir Ada Ancaman Bom

Stefanus langsung memeriksa korban dan benar korban saat itu sudah terluka dibagian belakang kepala, di belakang leher dan pada pergelangan tangan kanan dan diduga baru dianiaya pelaku menggunakan parang yang dibawanya.

Melihat kondisi korban saat itu, Stefanus langsung memberitahukannya kepada keluarga dan Kepala Desa Oelbiteno Yeheskial Naben untuk membawa korban ke Rumah Sakit Naibonat guna mendapatkan perawatan medis.***

Editor: Mariano Parada

Sumber: tribratanewskupang.com

Tags

Terkini

Terpopuler