Pemda Belu Tak Bayar Gaji, Tekoda di Dinas PUPR Polisikan Mantan Plt. Kadis PUPR

- 12 November 2022, 09:28 WIB
Kasat Reskrim Polres Belu,Iptu Djafar Awad Alkatiri mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami laporan para Tekoda Dinas PUPR Kabupaten Belu
Kasat Reskrim Polres Belu,Iptu Djafar Awad Alkatiri mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami laporan para Tekoda Dinas PUPR Kabupaten Belu /Marcel/OkeNTT

OkeNTT – Gaji para Tenaga Kontrak Daerah(Tekoda) sebanyak 52 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) kabupaten Belu terhitung bulan Januari hingga Mei 2022 belum kunjung dibayar Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Belu.

Tekoda di Dinas PUPR kabupaten Belu diperintahkan untuk bekerja sejak tanggal 3 Januari 2022 dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas(SPMT) ditandatangani Plt. Kepala Dinas PUPR kabupaten Belu yang saat itu dijabat Yasintus Ulu Leki.

Namun dalam perjalanan, hingga bulan September 2022 dan para Tekoda ini menerima gaji, Pemba Belu hanya membayar gaji bulan Juni, Juli dan bulan Agustus. Sedangkan gaji bulan Januari hingga bulan Mei 2022 tidak dibayar meski para Tekoda telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama lima bulan.

Baca Juga: Gaji Tekoda Selama Lima Bulan Tak Dibayar, Plt Kadis PUPR Belu Malah Membisu

Setelah dua bulan menagih hak mereka, para Tekoda tak kunjung menerima gaji. Pemda Belu melui Sekretaris Daerah, Yohanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa Pemda Belu hanya membayar gaji Tekoda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Belu tentang pengangkatan Tekoda di lingkup Pemda Belu yang baru diterbitkan pada bulan Juni 2022, lima bulan setah para Tekoda di Dinas PUPR bekrja.

Karena Pemda Belu tak kunjung membayar gaji Tekoda dan saat ini, Plt Kepala Dinas PUPR Yasintus Ulu Leki sudah digantikan dengan Kepala Dinas Defenitif, para Tekoda akhirnya memutuskan untuk membuat laporan Polisi terkait hak mereka yang belum diberikan Pemda Belu.

Baca Juga: Soal Tekoda di Dinas PUPR, Plt Kadis Abaikan Surat Bupati Belu

Kepada OkeNTT.Pikiran Rakyat, Yoseph Bere dan Oktavianus Bere mengatakan bahwa mereka sudah membuat laporan Polisi sejak pekan lalu karana hingga memasuki bulan November, Pemda Belu tidak kunjung membayar gaji mereka.

“Kami tempuh jalur hukum saja karena sampai hari ini hak kami belum juga dibayar, padahal kami sudah bekerja sejak Januari 2022. Setiap kali kami meminta, pemerintah selalu memberi alasan yang terkesan berputar-putar dan tidak mau bayar gaji kami,” ujar Yoseph saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 November 2022.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x