TNI Gagalkan Miras Black Label dan Chivas Diduga Diselundupkan dari Timor Leste Tanpa Pemilik

- 28 April 2022, 21:30 WIB
Barang bukti berupa miras dan sosis yang digagalkan pihak TNI
Barang bukti berupa miras dan sosis yang digagalkan pihak TNI /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Sektor Timur menggagalkan minuman keras berupa black label dan chivas diduga diselundupkan dari Timor Leste ke Atambua, Belu, NTT.

Informasi dan data yang diperoleh media ini, miras yang digagalkan aparat TNI itu diantaranya black label 8 dos dan chivas 2 dos.

Selain itu, pihak TNI juga menggagalkan makanan berupa sosis sebanyak 1 dos.

Baca Juga: Tim Buser Polres Belu Ringkus Pelaku Begal Payudara Wanita

Miras dan sosis itu digagalkan TNI di pinggir laut seputaran Depot Pertamina Atapupu, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu pada Senin, 25 April 2022 malam.

Namun sayang, penggagalan terhadap barang yang diperkirakan mencapai Rp70 hingga Rp80 juta itu tanpa pemilik (pelaku).

Selanjutnya miras dan sosis barang penyelundupan itu diamankan di Mako Satgas Pamtas di Sesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat.

Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto yang dikonfirmasi membenarkan upaya pihaknya menggagalkan miras dan sosis tersebut.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Inisial I

"Kami tidak lakukan penangkapan, karena itu bukan tugas kami. Tugas kami salah satunya menggagalkan segala bentuk kegiatan ilegal yang melintasi perbatasan," kata Dansatgas melalui pesan WhatsAppnya, Kamis 28 April 2022 malam.

Barang ilegal yang digagalkan pihaknya jelas Letkol Andi berupa miras dan sosis.

Pihaknya tambah Dansatgas telah melimpahkan miras dan sosis yang digagalkan tersebut ke Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai hukum kepabeanan.

"Barang ilegal berupa miras 10 dos dan sosis 1 dos sudah kita serahkan ke pihak Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai hukum kepabeanan," pungkasnya.***

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini