Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Inisial I

- 27 April 2022, 19:44 WIB
Korban Pembunuhan Penkase,Astrid Manafe bersama anak kandungnya Lael Maccabe
Korban Pembunuhan Penkase,Astrid Manafe bersama anak kandungnya Lael Maccabe /

OkeNTT - Penyidik Polda NTT menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan sadis terhadap ibu muda Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Penkase Kota Kupang.

Penetapan I sebagai tersangka berdasarkan pengembangan penyidikan Polda NTT yang menemukan beberapa alat bukti.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Setahun Dipimpin AT-AHS, Pemda Belu Raih Opini WTP

"Berdasarkan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus Penkase ini, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dan menetapkan seseorang yang karena perbuatan dan keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup melakukan suatu tindakan pidana. Untuk saat ini terus didalami dan dikembangkan, tersangka adalah inisial I," ungkap Krisna.

Menurut Krisna, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya penambahan pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Sementara masih dalam proses pengembangan lagi. Dimungkinkan ya, tapi tentunya kita tetap mengikuti prinsip-prinsip penyidikan ini dalam aturan," katanya.

Baca Juga: Kejati Temukan Indikasi Mafia Minyak Goreng di NTT, Proses Hukum Menunggu Petunjuk Kejagung RI

Pihaknya kata Krisna menetapkan I sebagai tersangka baru berdasarkan penyidikan dan gelar perkara.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x