Ini adalah detailnya:
Pendapatan Pokok:
Dimulai 1 Juni 2024.
Ini termasuk kenaikan 12%.
Bonus Keluarga:
Terdiri dari tunjangan pasangan, anak, dan makanan.
diberikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Gaji ketiga belas:
Ini akan dimulai pada 3 Juni 2024.
Sebelum Idul Adha 2024, pensiunan PNS akan menerima kompensasi ke-13 ini.