Dua Kabar Gembira untuk Pensiunan: Bonus Gaji 13 dan Tunjangan Keluarga Cair dari Taspen

- 27 Mei 2024, 10:42 WIB
Dua Kabar Gembira untuk Pensiunan: Bonus Gaji 13 dan Tunjangan Keluarga Cair dari Taspen
Dua Kabar Gembira untuk Pensiunan: Bonus Gaji 13 dan Tunjangan Keluarga Cair dari Taspen /PIXABAY/IqbalStock

Tunjangan pasangan, anak, dan makanan adalah bagian dari tunjangan keluarga.

- Tunjangan pasangan adalah sepuluh persen dari gaji pokok.

- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok untuk anak di bawah 25 tahun.

- Tunjangan Pangan: Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1992.

Pensiunan PNS harus melakukan otentikasi sesuai ketentuan berikut untuk memastikan pencairan gaji dan tunjangan:

- Penerima dana veteran: diberikan setiap bulan.

- Pensiunan tunggal: setiap dua bulan

- Pensiun bersama ahli waris: setiap tiga bulan.

Pensiunan PNS akan menerima bonus tambahan selain gaji ke-13, yang akan dicairkan paling cepat pada 3 Juni 2024.

Baca Juga: Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah