Tunjangan pasangan, anak, dan makanan adalah bagian dari tunjangan keluarga.
- Tunjangan pasangan adalah sepuluh persen dari gaji pokok.
- Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok untuk anak di bawah 25 tahun.
- Tunjangan Pangan: Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 1992.
Pensiunan PNS harus melakukan otentikasi sesuai ketentuan berikut untuk memastikan pencairan gaji dan tunjangan:
- Penerima dana veteran: diberikan setiap bulan.
- Pensiunan tunggal: setiap dua bulan
- Pensiun bersama ahli waris: setiap tiga bulan.
Pensiunan PNS akan menerima bonus tambahan selain gaji ke-13, yang akan dicairkan paling cepat pada 3 Juni 2024.