PR NTT.COM - Bagi para pensiunan di Indonesia, Juni 2024 membawa kabar gembira dengan dua berita penting dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Taspen (Persero).
Selain menerima bonus gaji ke-13, pensiunan juga akan menikmati tunjangan keluarga yang telah lama dinanti-nantikan.
Informasi lengkap ada di sini.
Baca Juga: UPDATE! Melalui Program Kartu Prakerja Pemerintah Fokus pada Keterampilan “Green Talents”
Pada 1 Juni 2024, PT Taspen akan memberikan tunjangan keluarga bersamaan dengan pencairan gaji pokok.
Kesejahteraan para pensiunan PNS akan semakin terjamin dengan adanya tunjangan ini.
PT Taspen menjamin pembayaran pensiunan PNS dari Golongan 1 hingga Golongan 4 tepat waktu.
Dengan kenaikan sebesar 12% pada bulan Juni 2024, pensiunan PNS akan dicairkan pada tanggal 1 Juni 2024.