Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya

- 23 Mei 2024, 10:46 WIB
Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya
Kebijakan Terbaru: Tidak Ada Perubahan dalam Mekanisme Pencairan BPNT, Benarkah? Mari Kita Simak Informasinya /Freepik/

PR NTT.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, beredar informasi yang mengklaim bahwa Bantuan Sosial Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tidak lagi dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Informasi ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan penerima manfaat. Untuk meluruskan hal ini, mari kita simak informasi berikut mengenai kebijakan pencairan BPNT.

BPNT adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bantuan Tunai ke KPM PKH Rp750 Ribu Cair ke Rekening, Tingkat Akses Kesehatan, dan Pendidikan

Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan sejumlah dana yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (warung elektronik) yang telah ditentukan.

Dana ini biasanya dicairkan setiap bulan melalui KKS, yang juga berfungsi sebagai kartu ATM.

Belakangan ini, muncul klaim bahwa BPNT tidak lagi dicairkan melalui KKS.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada pernyataan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai lembaga yang mengelola program ini.

Menurut keterangan terbaru dari Kemensos, tidak ada perubahan dalam mekanisme pencairan BPNT melalui KKS.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah