KSP PUSKOPCUINA Gelar RAT di Atambua, Ini Agendanya

- 18 Mei 2022, 19:27 WIB
Ketua Pengurus Pusat PUSKOPCUINA Marselus Suhardi bersama pengurus pusat dan pengawas menyampaikan tentang agenda RAT Tahun Buku 2021
Ketua Pengurus Pusat PUSKOPCUINA Marselus Suhardi bersama pengurus pusat dan pengawas menyampaikan tentang agenda RAT Tahun Buku 2021 /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pusat Koperasi Credit Union Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan PUSKOPCUINA kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-33.

Kali ini, PUSKOPCUINA yang didirikan sejak 27 November 1988 di Pontianak Kalimantan Barat ini memilih Credit Union Kasih Sejahtera (CUKS) Atambua, Belu Nusa Tenggara Timur sebagai tuan rumah penyelenggaraan RAT tahun buku 2021.

Kepada awak media di Atambua, Selasa 17 Mei 2022, Ketua PUSKOPCUINA, Marselus Sunardi bersama jajaran Pengurus dan Pengawas memaparkan pelaksanaan kegiatan RAT dan pertumbuhan Credit Union.

Baca Juga: Direkturnya Terjerat Kasus Korupsi, Ternyata di Tahun 2021 Ada 3 Proyek yang Dikerjakan CV Sinar Geometri

Kepada awak media di Ballrom Hotel Matahari Atambua, Marselus menyampaikan bahwa RAT yang dilaksanakan tidak hanya sebatas untuk mengevaluasi kinerja dan pencapaian POSKUPCUINA, tetap RAT adalahb bagian dari moment untuk belajar bersama.

RAT yang diselenggarakan pihaknya jua dalam rangka pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam mengelola dan mengawasi PUSKOPCUINA sepanjang tahun buku 2021.

RAT yang menghadirkan pengurus dari semua cabang dari 44 CU Primer di 18 propinsi di Indonesia ini mengusung tema "Meningkatkan Pemberdayaan Anggota Melalui Implementasi Business Development Services"

Baca Juga: Miris, 12 Tahun Kerja di SPBU Naresa, Karyawan yang Dipecat Ternyata Diberi Gaji di Bawah UMP

Rangkaian kegiatan RAT dilaksanakan tanggal 17 s.d. 21 Mei 2022 diawali dengan acara pembukaan ditandai dengan misa, ibadat, dan doa bersama serta cordially welcome.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x