Direkturnya Terjerat Kasus Korupsi, Ternyata di Tahun 2021 Ada 3 Proyek yang Dikerjakan CV Sinar Geometri

- 18 Mei 2022, 12:03 WIB
Direktur CV Siner Geometri, Sipri Atok saat diperiksa di ruang Tipikor Polres Belu
Direktur CV Siner Geometri, Sipri Atok saat diperiksa di ruang Tipikor Polres Belu /Marcel Manek/OkeNTT

OkeNTT - Terjerat kasus korupsi pada proyek sanitasi dan lingkungan tahun 2017 di dinas PUPR kabupaten Belu, direktur CV Sinar Geometri, Siprianus Atok ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Belu.

Siprianus ditahan bersama empat orang tersangka lainnya pada Selasa sore 17 Mei 2022.

dalam kasus korupsipProyek sanitasi lingkungan berupa pembangunan septic tank di sejumlah wilayah di kabupaten Belu.

Baca Juga: Breaking News: Polres Belu Jemput Paksa  Tersangka Kasus Korupsi Sanitasi di Pemkab Belu

Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakana bahwa dari hasil penyelidikan pekerjaan ini, negara dirugikan 290an juta karena ada praktek curang, seperti mark up dan pekerjaan yang dikerjakan Siprianus Atok dan keempat orang lainnya tidak tuntas.

Terlepas dari kasus sanitasi, ternyata pekerjaan SD Wehor di desa Kabuna pada tahun 2021 dengan dana yang bersumber dari APBD II Belu dikerjakan oleh CV Sinar Geometri dimana Siprianus merupakan pemilik CV Sinar Geometri

Pekerjaan SD Wehor ini sempat bermasalah karena diduga CV Geometri mengerjakan bangunan SD tersebut tidak sesuai RAB.

Baca Juga: Lima Tersangka Kasus Korupsi Sanitasi di Pemkab Belu Ditahan di Rutan Mapolres Belu

Tidak hanya SD Wehor, pantauan media ini di laman LPSE kabupaten Belu, CV Sinar Geometri juga mengerjakan bangunan Ruang Kelas Baru SD Halikelen di kecamatan Tasifeto Barat pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Marcel Manek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x