OkeNTT - Aliansi Peduli Kemanusiaan (APK) mendesak Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Belu terkait peristiwa penembakan korban NDL alias Eton oleh oknum anggota Buser Polres Belu, Brigpol RRS.
Desakan itu tertuang dalam point ketiga tuntutan APK yang dibacakan saat menggelar aksi 1000 lilin di depan Markas Polda NTT, Selasa 11 Oktober 2022 malam.
Berikut 9 tuntutan APK dikutip okentt.com dari halamansembilan Rabu, 12 Oktober 2022;
Pertama, menuntut Kapolda NTT untuk bekerja secara profesional terbuka dan transparan dalam memberikan informasi terkait dengan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa pembunuhan yang diduga kuat dilakukan oleh 7 orang anggota buser Polres Belu kepada keluarga korban dan masyarakat NTT pada umumnya.
Kedua, menuntut Kapolda NTT untuk memberi sanksi baik kode etik kepolisian dan sanksi pidana kepada 7 anggota buser yang terlibat dalam kasus penembakan dan penyiksaan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban Eton Lau meninggal dunia.
Ketiga, menuntut Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Belu, Kanit Reskrim Polres Belu dan Kasatreskrim Polres Belu, karena mereka sebagai pimpinan harus bertanggung jawab penuh atas perbuatan anggotanya.
Keempat, menuntut Kapolda NTT untuk segera menetapkan 7 orang anggota buser Polres Belu sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Eton Lau.