OkeNTT - Seorang pemuda dianiaya dengan cara ditikam dengan senjata tajam jenis pisau hingga sekarat.
Akibat dianiaya, sang pemuda yang berprofesi sebagai sopir itu mengalami luka robek pada perutnya dan kini tengah dirawat intensif di RSUD Prof Dr. WZ Johannes Kupang.
Korban yang dianiaya diketahui bernama Devi Marten Lette (29), warga 006/RW 002, Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Ia dianiaya oleh pelaku Yulius Lopo (39), warga RT 031/RW 010, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Minggu 9 Oktober 2022 dini hari.
Dikutip okentt.com dari katantt, korban Devi Marten Lete dianiaya usai menghadiri pesta di rumah Martinus Nufa di RT 010/RW 005, Dusun 3, Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Saat itu korban ke pesta dengan rekannya, Maresa Ndun (22), mahasiswi yang juga warga RT 007/RW 003, Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekira pukul 05.00 wita. Dimana korban dan temannya Maresa Ndun hendak pamit untuk pulang ke rumah. Pada saat korban dan Maresa sampai di parkiran untuk mengambil sepeda motor, korban kaget ditikam pelaku dengan pisau.