Hasil Pendataan Teko di Lingkup Pemkab Belu Final, Ini Jumlahnya dan Bakal Diangkat jadi ASN?

- 7 Oktober 2022, 10:28 WIB
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin
Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin /Mariano Parada/OkeNTT

OkeNTT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu mengumumkan hasil pendataan tenaga kontrak (Teko) atau tenaga non ASN lingkup pemerintahan kabupaten Belu tahun 2022.

Pengumuman jumlah Teko atau tenaga non ASN lingkup pemerintahan kabupaten Belu ini dilakukan setelah selesai pendataan pada 30 September 2022.

Pengumuman jumlah Teko atau tenaga non ASN lingkup pemerintahan kabupaten Belu ini berdasarkan surat Bupati Belu Nomor BKPSDMD 870 833/X/2022 tertanggal 5 Oktober 2022.

Baca Juga: HUT Partai Golkar ke 58, DPD Belu Gelar Lomba Catur, Free Fire dan Mobile Legend

Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin kepada okentt.com mengatakan, pemerintah wajib mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN untuk mendapat umpan balik dan memastikan sehingga terciptanya transparansi serta menjamin akuntabilitas data.

"Jumlah tenaga non ASN yang terdata pada saat penutupan pendataan tanggal 30 September 2022 berjumlah 2. 943 orang dengan perincian peserta THK-2 sebanyak 76 orang dan Tenaga Kontrak 2.867 orang," kata Sekda Belu.

JAP sapaan populer Sekda Belu menjelaskan, pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkup instansi Pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai data dasar tenaga non ASN.

Baca Juga: Geger! Warga Belu Temukan Sesosok Mayat Perempuan di Sungai

"Pendataan ini bukan untuk Teko ataupun THK-2 menjadi ASN, tetapi untuk pemetaan database sebagai dasar penentuan kebijakan dimasa mendatang," ungkap Sekda Belu.

Halaman:

Editor: Mariano Parada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah