Agung menjelaskan bahwa pada umumnya kemunculan titik api akibat aktivitas masyarakat baik disengaja ataupun tidak seperti membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
Selain itu, membuang puntung rokok secara sembarangan di area terbuka yang terdapat tumpukan rumput atau dedaunan kering yang mudah tersambar api.
"Aktivitas pemicu titik api seperti ini yang perlu dihindari karena rawan menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang bisa meluas dengan cepat akibat angin kencang," katanya.
Agung menambahkan, angin kencang juga dapat mengakibatkan tumbangnya pohon, tiang, baliho, dan lainnya yang dapat mengancam keselamatan orang di sekitarnya.
"Oleh karena itu, masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi dampak dengan memangkas pohon-pohon yang tinggi dan mudah rapuh di lingkungan sekitar," katanya.***